Ash-shahwah

Donation

Mau Hartamu Abadi Dan Jariyah Terus Mengalir?

Ayo berwakaf, karena harta kamu yang sesungguhnya adalah apa yang kamu sedekahkan. Uang 137 Ribu terasa sedikit bila dibelanjakan, dan terasa banyak bila diwakafkan.

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” (QS Ali Imran: 92).

Wakaf termasuk amal ibadah yang paling mulia bagi kaum muslim, yaitu berupa membelanjakan harta benda. Dianggap mulia, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika wakif masih hidup, tetapi pahalanya juga tetap mengalir terus, meskipun wakif telah meninggal dunia. Bertambah banyak orang yang memanfaatkannya, bertambah pula pahalanya, Apalagi digunakan oleh para penghafal Al Qur’an.

Wakaf juga merupakan ibadah sunnah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wata’ala. Serta untuk memperoleh pahala yang mengalir terus menerus selama harta wakaf masih dimanfaatkan, walaupun orang yang mewakafkan telah wafat.

WAKAF PEMBEBASAN TANAH

KUTTAB ASH SHAHWAH GARUT

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah (wakaf) , ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR Muslim).

Program Wakaf Pembebasan Tanah untuk Kuttab Ash-Shahwah Garut.

Alamat Lokasi : Kp. Gudang Desa Balewangi Kecamatan Cisurupan Garut

Anggaran yang kami butuhkan Rp. 235.960.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) untuk pembebasan tanah seluas 122,94 Tumbak (1.721,16 m2).

Rp181.996.200 of Rp235.960.000